


YAYASAN BAITUL MAL DARUSSALAM
MUKADIMAH
Sebagai salah satu institusi keagamaan yang erat hubungannya dengan sosial ekonomi, wakaf tidak hanya berfungsi ubudiyah tapi juga berfungsi sosial. Ia adalah sebagai salah satu pernyataan iman yang mantap dan rasa solidaritas yang tinggi antara sesama manusia. Oleh karenanya, wakaf adalah salah satu usaha mewujudkan dan memelihara hablumminallah dan habluminannas
Dalam fungsinya sebagai ibadah ia diharapkan akan menjadi bekal bagi kehidupan si wakif (orang yang berwakaf) di hari kemudian. Ia adalah suatu bentuk amal yang pahalanya akan terus menerus mengalir selama harta wakaf dimanfaatkan. Rasulullah Saw bersabda yang artinya “Apabila manusia wafat, terputuslah amal perbuatannya, kecuali dari tiga hal, yaitu sedekah jariyah, atau ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan, atau anak yang saleh “.Para ulama menafsirkan sabda Rasulullah Saw : (sedekah jariyah) dengan wakaf
Dalam fungsi sosialnya, wakaf merupakan aset yang amat bernilai dalam pembagunan sosial yang tidak memperhitungkan jangka waktu dan keuntungan materi bagi orang yang mewakafkan. Dalam riwayat permulaan wakaf, terdapat 5 jenis wakaf yang kita ketahui dari catatan sejarah peradaban Islam, yaitu wakaf perkebunan / pertanian, masjid, pasar, sumur dan pendidikan. Beberapa abad kemudian disusul dengan wakaf lainnya, diantaranya adalah wakaf rumah sakit. Di zaman sekarang hanya 2 jenis wakaf yang masih dapat kita lihat yaitu wakaf untuk masjid dan pendidikan. Sementara 3 lainnya, yaitu wakaf perkebunan / pertanian, pasar dan sumur sudah jarang kita lihat bahkan mungkin sudah tidak ada
Dengan hilangnya beberapa jenis wakaf produktif ini maka kondisi ekonomi umat Islam semakin memburuk. Untuk itulah kita harus hadirkan kembali semua jenis wakaf yang dicontohkan oleh generasi terbaik Islam
Rasulullah SAW bersabda, "Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya
kecuali tiga macam perbuatan, yaitu amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya."
(Hadis Riwayat Muslim).

KAMPUNG WAKAF
Program Pembebasan Lahan Produktif & Pembangunan Kampung Wakaf

DONASI
Donasikan Rezeki Anda untuk Berbagi dan kami Salurkan ke Kaum Duafa & Yatim Piatu

DINAR DIRHAM
Update Nilai Tukar Dinar, Dirham dan Fulus, berdasarkan Wakala Nusantara
AGENDA PASAR MUAMALAH 1442 H
PORTAL WARKOP KAMPUS
Jln. Proklamasi Blok K29 Palembang
ACT SUMSEL
Jln. Jend. Sudirman Palembang
Sabtu-Ahad, 4-5 September 2020
Ahad, 20 September 2020

PERADABAN ISLAM
إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِيَ الْأَرْضَ، فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا، وَسَيَبْلُغُ مُلْكُ أُمَّتِي مَا زُوي لِيَ مِنْهَا
“Sesungguhnya Allah menghimpunkan bumi untukku sehingga aku dapat melihat belahan timur dan baratnya. Dan kelak kerajaan umatku akan mencapai batas apa yang dilipatkan untukku itu.” (HR. Abu Dawud)
RP. 1.512.000,-
Target Rp. 1.200.000.000,-
BANK SYARIAH MANDIRI
DND 14.5 DIRHAM
NO. REKENING : 7144929122
ATAS NAMA : YAYASAN BAITU MAL DARUSSALAM
Update Donasi yang terkumpul untuk Pembangunan Yayasan dan Pembebasan Lahan Wakaf Produktif di Kawasan Banyuasin Sumatera Selatan